Rabu, 14 Mei 2014

Aturan pertandingan kategori pemeraga jurus Tunggal tangan kosong, Golok, dan Toya

Pada Kongres PERSILAT tahun 1998, Jurus Tunggal Baku ditetapkan menjadi salah satu kategori yang dipertandingkan. Jurus ini disusun oleh tim yang anggotanya terdiri dari pakar pencak silat dari empat negara pendiri PERSILAT, yaitu:
  • IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia)
  • PERSISI (Persekutuan Silat Singapura)
  • PESAKA (Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia)
  • PERSIB (Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalam)
Seluruh gerak yang terdapat di dalam jurus ini diharapkan dapat mewakili gerak pencak silat yang sudah disepakati sebagai beladiri asli dari kawasan Asia Tenggara. Di samping itu dengan adanya rangkaian jurus standar internasional ini dapat pula digunakan sebagai sarana pemersatu seluruh insan pencak silat.
Peraturan Pertandingan Pencak Silat Antarabangsa yang telah ditetapkan dalam Rapat Teknik PERSILAT pada tanggal 26 September 1998 tersebut tidak boleh diubah oleh lembaga organisasi apapun kecuali oleh PERSILAT dan harus diikuti serta dilaksanakan oleh seluruh anggotanya, termasuk Indonesia sebagai salah satu Anggota Pendiri PERSILAT.
Namun, disebabkan Peraturan Pertandingan PERSILAT tersebut dirasakan masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu dijelaskan secara lebih rinci dalam teknis pelaksanaannya, maka pada MUNAS IPSI X yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 16 – 18 September 1999 disepakati perlunya diberikan penjelasan-penjelasan yang tidak mengubah secara prinsip peraturan pertandingan tersebut. Oleh sebab itu, maka Penjelasan Peraturan Pertandingan ini juga bersifat mengikat serta harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia dan semua jajarannya. Di bawah ini akan diuraikan peraturan tentang pertandingan pencak silat Antarabangsa kategori TUNGGAL yang diambil dari Penjelasan Peraturan Pertandingan hasil Munas.
PERATURAN PERTANDINGAN
Penggolongan Pertandingan dan Ketentuan tentang Umur
Penggolongan pertandingan Pencak Silat menurut umur dan jenis kelamin untuk semua kategori terdiri atas:
  • Pertandingan Golongan DEWASA untuk Putra dan Putri, berumur di atas 17 tahun s/d 35 tahun.
  • Pertandingan Golongan REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur di atas 14 tahun s/d 17 tahun. Kebenaran tentang umur pesilat yang mengikuti pertandingan dibuktikan dengan Akte Kelahiran /Ijasah/ paspor (aslinya diperlihatkan pada saat pendaftaran).
Gelanggang
Pertandingan dapat dilaksanakan dalam gelanggang berupa lantai yang dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluannya, disediakan oleh Komite Pelaksana. Gelanggang penampilan untuk kategori Tunggal adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10 m x 10 m.

Pakaian
Pakaian Pencak Silat model standar, warna bebas dan polos (celana dan baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala dan kain samping warna polos atau bercorak. Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta. Boleh memakai badge IPSI di dada sebelah kiri.

Senjata
Golok atau parang dengan ukuran antara 30 cm s.d. 40 cm dan Tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm s.d. 180 cm, dengan garis tengah 2,5 cm s.d. 3,5 cm.

Waktu Pertandingan
Waktu penampilan adalah 3 (tiga) menit.

Tata Cara Pertandingan
1.      Pelaksanaan pertandingan didahului dengan masuknya para Juri dari sebelah kanan Ketua Pertandingan dan setelah memberi hormat serta menyampaikan laporan tentang akan dimulainya tugas penjurian kepada Ketua Pertandingan, para Juri mengambil tempat yang telah ditentukan.
2.      Senjata yang akan dipergunakan sudah diperiksa dan disahkan oleh Ketua Pertandingan, kemudian diletakkan pada standar yang disediakan oleh Panitia Penyelenggara.
3.      Pesilat yang akan melakukan peragaan, memasuki gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan menurut adab yang ditentukan, menuju ke titik tengah gelanggang. Memberi hormat kepada Ketua Pertandingan dan selanjutnya berbalik untuk memberi hormat kepada para Juri.
4.      Sebelum peragaan dimulai Ketua Pertandingan memberi isyarat dengan bendera kuning kepada para Juri, Pengamat Waktu, dan Aparat Pertandingan lainnya agar bersiap untuk memulai tugas.
5.      Setelah selesainya pembukaan salam PERSILAT, gong tanda waktu dimulainya pertandingan dibunyikan, dan peserta pertandingan langsung melaksanakan peragaan tangan kosong dilanjutkan dengan bersenjata. Berakhirnya waktu yang ditetapkan ditandai dengan bunyi gong.
6.      Setelah waktu peragaan berakhir, pesilat memberi hormat kepada Juri dan Ketua Pertandingan dari titik tengah gelanggang, dan selanjutnya meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan menurut adab yang telah ditentukan.
7.      Para Juri kemudian memberikan penilaian untuk peragaan yang baru saja berlangsung selama 30 (tiga puluh) detik.
8.      Pengamat Waktu mencatat dan menandatangani formulir Catatan Waktu Peragaan Pesilat untuk disahkan oleh Ketua Pertandingan dan segera diumumkan untuk diketahui oleh Juri yang bertugas.
9.      Pembantu Gelanggang mengambil formulir hasil penilaian Juri dan menyerahkan kepada Dewan Juri.
10. Setelah selesai perhitungan para Juri meninggalkan tempatnya secara tertib menuju Ketua Pertandingan, memberi hormat dan melaporkan tentang selesainya pelaksanaan tugas. Selanjutnya para Juri meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan.

Aturan Bertanding.
1.      Peserta menampilkan Jurus Tunggal Baku selama 3 (tiga) menit terdiri atas tangan kosong dan selanjutnya menggunakan senjata golok/parang dan tongkat. Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 5 (lima) detik. Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman.
2.      Jurus Tunggal Baku diperagakan menurut urutan gerak, kebenaran rincian teknik jurus tangan kosong dan bersenjata, irama gerak, kemantapan dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini.
3.      Tidak diperkenankan bersuara selama waktu peragaan.
4.      Bila pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya karena kesalahannya, peragaan dihentikan oleh Ketua Pertandingan dan pesilat yang bersangkutan tidak mendapat nilai.

Hukuman, Undur Diri, dan Diskualifikasi
Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas:
a. Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan jurus.
  • Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan melakukan kesalahan dalam rincian gerak dan kesalahan urutan rincian gerak.
  • Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta untuk setiap gerakan
  • yang tertinggal (tidak ditampilkan).
  • Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan menampilkan urutan jurus yang salah.
b. Faktor Waktu (Peragaan kurang atau lebih dari 3 menit).
  • Penampilan kurang atau lebih dari 6 s.d. 15 detik dikenakan pengurangan nilai 10.
  • Penampilan kurang atau lebih dari 16 s.d. 30 detik dikenakan pengurangan nilai 15.
  • Penampilan kurang atau lebih dari di atas 30 detik dikenakan pengurangan nilai 20.
c. Faktor Lain-lain.
  • Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang (10 m x 10 m).
  • Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan lepas senjatanya di luar yang ditentukan.
  • Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan memperdengarkan suara mulut (vokal).
  • Pengurangan nilai 10 (sepuluh) dikenakan kepada peserta yang memakai pakaian yang tidak sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku (tidak sempurna)
d. Undur Diri.
Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah tiga kali pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki gelanggang untuk memperagakan Kategori Tunggal.
e. Diskualifikasi.
  • Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setelah berakhirnya penampilan didapati bahwa ada jurus yang tidak dipergakan oleh peserta. Dalam hal ini peserta dikenakan hukuman diskualifikasi.
  • Pesilat yang memakai pakaian dan atau senjata yang menyimpang dari ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi.
Penilaian
Penilaian terdiri atas:
a. Nilai kebenaran yang mencakup unsur:
  • Kebenaran gerakan dalam setiap jurus.
  • Kebenaran urutan gerakan.
  • Kebenaran urutan jurus,
Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan Jurus Tunggal Baku (100 gerakan) dikurangi nilai kesalahan.
b. Nilai kemantapan yang mencakup unsur:
  • Kemantapan gerak.
  • Kemantapan irama gerak.
  • Kemantapan penghayatan gerak.
  • Kemantapan tenaga dan stamina.
Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s.d. 60 (enam puluh) angka yang dinilai secara total/terpadu di antara keempat unsur Kemantapan.
Penentuan dan Pengumuman Pemenang
  • Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk penampilannya.
  • Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah nilai kebenaran tertinggi.
  • Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta yang mempunyai nilai kemantapan, penghayatan, dan stamina tertinggi.
  • Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil untuk ketepatan waktu.
  • Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil.
  • Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi oleh Ketua Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri, dan Tim Manajer pesilat yang bersangkutan.
  • Pengumuman nilai perolehan peserta setiap kategori disampaikan setelah para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap kategori Jurus Tunggal Baku.
Demikianlah sekilas mengenai peraturan pertandingan pencak silat kategori Tunggal. Pada edisi-edisi mendatang akan ditampilkan sekilas mengenai jurus tangan kosong, jurus golok, dan jurus tongkat.

Mengupas makna hati bersinar oleh Mas Fakih, ketua rayon Grogol

Hati bersinar, bersinarnya hati yang mampu membuat terang benderang sekelilingnya. Tak peduli seredup apa sinar itu, tetapi tak pernah menyerah untuk mencoba menyinari orang-orang disekelilingnya walau itu menjadikannya hancur lebur seperti lilin. Lilin yang tak memperdulikan panasnya bara api yang menghancurkan tubuhnya. Dengan kesabaran yang tidak ada batasnya, kesabaran yang tidak mengenal waktu, tempat, dan suasana hati masing-masing. Ikhlas menjalankan kebaikan untuk sesamanya. Disamping ikut melatih diri agar mampu bersabar hingga tidak berbatas dan tidak bertepi, setiap manusia hendaknya mampu memberikan kasih sayangnya secara adil dan sama rata kepada setiap sesamanya, tidak terkecuali kepada keluarganya, kepada orang tuanya, sahabat, teman, saudara, maupun sesama kadang saudara setia hati. Dalam arti sederhana, janganlah seorang diri manusia itu suka atau gemar pilih kasih dalam memberikan kasih sayangnya kepada sesamanya, terlebih perbedaan mencolok antara saudara setia hati itu sendiri.

SETIA HATI TERATE mengajarkan agar selalu bersikap adil, seperti makna bunga Teratai pada lambang organisasi yang tidak membeda-bedakan sesamanya. Hati bersinar mempunyai makna yang lebih dalam, tentang kesabaran, berlaku adil, dan tentang kasih sayang kepada sesama. Kita boleh menyayangi sesama mahluk Tuhan sebagai bentuk keyakinan bahwa Tuhan itu bersifat wujud. Tapi janganlah karena kita berhak memberikan kasih sayang kita kepada siapapun, lantas kita melupakan Tuhan YME, itu salah. Barangkali setiap individu pernah merasakan kepahitan karena merasa dirinya hidup kedalam kesendirian, tetap merasakan kesepian meskipun sedang berada di tempat keramaian sekaligus. Itu semua disebabkan kurang adilnya orang lain yang ada di dekatnya dalam memberikan kasih sayangnya kepada kita.

Kehidupan di dunia ini adalah untuk belajar, belajar apa saja? iya apa saja, termasuk belajar sabar. Tidak sempurna sabar seseorang jika itu hanya sebatas keluar dari bibir tapi lain di hati maupun di tindakan. Orang yang mengaku sabar tapi masih suka meledakkan emosinya ketika ada permasalah yang secara kebetulan sedang menguji dirinya. Kita harus ingat, bahwa sabar adalah tingkatan yang tinggi untuk dipelajari setiap individu manusia, tidak bisa langsung mampu untuk bisa menerima kenyataan. Semua itu butuh guru paling sempurna di dunia ini, yaitu Tuhan YME. Dia mengajarkan kesabaran kepada kita tidak hanya dengan firman-firmannya, namun dengan ujian-ujian yang terkadang kita manusia biasa menggapnya sebagai cobaan atau bahkan mencela Tuhan YME dengan menyebut ujian itu sebagai musibah, sangat salah besar sekali jika kita berfikir bahwa ujian Tuhan YME adalah musibah.

Kita juga harus selalu mengingat-ingat, pada setiap apa yang kita perbuat pasti ada timbal balik yang setimpal pula. Jika kita menanam hal baik, maka akan berbuah baik pula begitupun sebaliknya. Hukum timbal balik atau hukum alam/hukum karma, begitu masyarakat jawa menyebutnya. Adalah hukum mutlak yang tidak bisa dihindari. Apapun yang akan terjadi pada setiap diri manusia, adalah hasil dari apa yang selama ini dia tanam. Tidak ada istilah musibah, hanya ujian dari Dia yang mengajarkan kepada setiap diri manusia agar selalu mawas diri, humum yang alam berikan kepada agar kita selalu ingat bahwa alam tidak pernah melupakan setiap biji tindakan kita.

Tuhan itu maha adil, Dia tidak pernah  membeda-bedakan setiap insan manusia dalam memberikan rahmatNya dan Maha Kasih yang tidak pernah membeda-bedakan setiap insan manusia untuk selalu mendapat kebahagian di dunia maupun di akhirat. Hanya bagaimana kita agar Tuhan memberi rahmatNya yang sangat sejuk itu kepada kita setiap detak jantung kita, setiap hela nafas kita. Tugas kita hanya sederhana, bersabar, bersyukur, berserah diri hanya kepada Tuhan YME. Insya Allah, kita akan menjadi golongan orang-orang yang selalu mendapat rahmat dariNYA, amiin.


grogol-kediri, 14 Mei 2014

Sabtu, 10 Mei 2014

Gallery foto


Saat istirahat setelah menjalani ujian kenaikan tingkat dari jambon ke hijau di padepokan kediri, 2014


Potret siswa angkatan pertama PSHT Sub Rayon Grogol, 2008


habis acara cuci mori di rumah Agung

sudah ada keterangannya :D


suasana pengambilan sabuk putih di unit sendang.


suasana pengambilan sabuk putih di unit sendang. ujian mental


suasana pengambilan sabuk putih di unit sendang. ujian mental

 istirahat setelah diuji mental dalam pengambilan sabuk putih.



suasana pengambilan sabuk putih di unit sendang.



pengesahan tahun 2013

Ravinda, juara 3 SH CUP Tingkat Jawa Timur yang diadakan di IAIN TULUNG AGUNG Jawa Timur. 2014

Email anda@shterate.com

Email anda@shterate.com

Shterate.com mempunyai fasilitas email gratis, misal anda@shterate.com. Tampilan antar muka menggunakan fasilitas milik Gmail. Jika berminat menggunakan NamaAnda@shterate.com silahkan mengirimkan :
  • Scan Kartu Warga Anda (format JPG/GIF)
  • Nama email yang Anda kehendaki, misal: andi@shterate.com
  • Kirimkan ke warga@shterate.com (kami akan buatkan dan kirimkan password sementara)
Untuk yang telah memiliki email @shterate.com, alamat akses email adalah : http://suratku.shterate.com
Selamat menggunakan Email pribadi @shterate.com

Pengukuhan Ketua Umum SH Terate Yang Baru

Pengukuhan Ketua Umum SH Terate Yang Baru

Madiun, 13 April 2014. Pengukuhan Ketua Umum SH Terate yang baru itu dilakukan di Ruang Pasamuan Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun, Minggu (13/4/14). Hadir sebagai saksi ketua cabang SH Terate dan sejumlah sesepuh organisasi berbasis persaudaraan yang didirikan oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 di Madiun itu.
Pengangkatan Richard sebagai ketua umum SH Terate itu, tertera dalam Surat Keputusan Nomor: 86/SK/PSHT.000/IV/2014, tertanggal 10 April 2014, tentang Re Organisasi Pengurus SH Terate Pusat Madiun. Surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun (lama) H. Tarmadji Boedi Harsono itu, juga menyebutkan nama nama tokoh SH Terate yang duduk di posisi kepengurusan reorganisasi.
Mencermati daftar nama nama pengurus SH Terate Pusat Madiun re-organisasi, hampir 80 prosennya merupakan generasi muda. Sementara sesepuh (wajah lama) yang semula duduk di pengurus pusat bidang organisasi, posisinya bergeser ke bidang kerokhanian (ke-SH-an). Masa bhakti pengurus pusat reorganisasi ini berlaku sejak ditetapkan hingga digelar Parapatan Luhur SH Terate.
Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun (lama) H. Tarmadji Boedi Harsono, SE, dalam sambutannya mengatakan, reorganisasi yang mendudukkan Richard Simorangkir sebagai ketua umum ini merupakan wujud proses regenerasi tampuk pimpinan di tubuh SH Terate.
“Sebenarnya, rencana reorganisasi ini sudah saya gagas lama. Tapi karena suatu dan lain hal baru saya laksanakan sekarang ini, “ ujar H. Tarmadji Boedi Harsono.
Dipilah Jadi Dua Jalur
Dikatakan Mas Madji, panggilan akrab H Tarmadji Boedi Harsono, menyelaraskan tuntutan, tantangan sekaligus perkembangan zaman, tampuk pimpinan SH Terate Pusat Madiun dipilah menjadi dua jalur. Takni jalur Idealisme yang membidangi keilmuan dan kerokhanian (ke-SH-an) dan jalur Profesionalisme yang membidangi organisasi, teknik dan pengembangan.
Konsep kepemimpinan dua jalur di tubuh SH Terate ini juga sudah dilaksanakan pada tahun delapan puluhan. Di era RM. Imam Koesoepangat. Sesuai dengan tingkat kualitas SDM, di era itu RM Imam Koesoepangat duduk pada posisi ketua di jalur idealisme dan kerokhanian. Sementara Mas Madji diamanahi memegang posisi ketua di jalur profesional (organisasi teknik dan perkembangan).
“Pemilahan tugas dan tanggungjawab tampuk pimpian SH Terate dengan konsep idealisme dan professional seperti yang dilakukan pada era Mas Imam itu, sekarang kami laksanakan lagi,” tegas Mas Madji.
Diharap dengan formasi pengurus pusat reorganisasi ini, SH Terate semakin jaya dan mampu memjawab tuntutan dan tangangan era globalisasi. (andi casiyem sudin)
Berikut Daftar Nama Pengurus SH Terate Pusat Madiun (re-organisasi)
SUSUSAN RE-ORGANISASI PENGURUS PERSAUDARAAN SH TERATE PUSAT MADIUN
DEWAN PUSAT (IDEALISME/KE-SH-AN)
Ketua : H. Tarmadji Boedi Harsono, SE
Wakil Ketua : Ir. H. RB Wijono
Sekretaris : H. Djunaedi Suprayitno,S.Sos
Anggota : FX. Sentot Sutikno
Gunawan
Wilis Gerilyanto, SH. M.Hum
Ir. Edy Asmanto
H. Isoebiantoro,SH
PENGURUS PUSAT (TEKNIK DAN ORGANISASI)
Ketua Umum : Kol Purn Ricard Simorangkir, S.Ip, M.Sc
Ketua Ketua : Drs. H. Arief Surjono
Ir. H. Harun Sunarso
Sudirman, S.Sos
DR. HM. Taufik M.Sc
Rumasetyo
Andreas Eka Sakti, S.Sos
Sekretaris Umum : H. Hari Wuryanto, SE
Sekretaris I H. Bagus Rizki Dinarwan, SSi, ST
Sekretaris II Idam Choliq, S.Pd
Bendahara I : PW. Widodo
Bendahara II Benu Wiryono
Departemen-Departemen
Bidang Organisasi dan Keanggotaan:
R Tjatur Njoto Ryanto,SSos,MM
Drs H Harsono,MSi
Drs.Wahyu Subagdiono
Maryono SH.HM
Bidang Kepelatihan dan Seni :
Suyitno
Sipit Tri Susilo
Tjiptardjo
Katmudjono
Bidang Pencak Silat Beladiri :
Ir. Tono Suhertono
Edi Suhartono, S.Pd
Sunarno, SH
Moh Mastur, SPd.M.Pd
Bidang Dana dan Kesejahteraan :
H. Yahmin Suradin
DR.H.Gatot
Ir. Purwanto
H.Supriyono
Bidang Pembinaan Warga:
Drs. Setiawan
Tjiptadi
Suwarno
Drs.Suhardjito.
sumber : http://www.lawupos.net/mas-ricard-dan-mas-arief-pimpin-sh-terate/2/

Jumat, 09 Mei 2014

Sejarah berdirinya PSHT Rayon Grogol-Kediri





BAB. 1
Pendahuluan



Pada awal berdirinya sekretariat Ranting Banyakan, Unit-Unit latihan pencak silat PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE yang berada dibawah naungan Ranting hanya berjumlah sekitar tiga unit saja, yaitu Unit Balai Desa Maron-Banyakan dan Unit Balai Desa Manyaran-banyakan. Tentu saja hal ini menyulitkan para siswa dan warga PSHT untuk bisa aktif di dalam organisasi dikarenakan jarak tempat tinggal masing-masing yang berjauhan dari unit latihan. Dengan pertimbangan inilah maka Ketua Ranting Banyakan yakni Mas Seger Sayekti memberi amanat kepada Mas Fakih dan Mas Jatmiko yang pada saat itu menjabat sebagai Pengurus Ranting Banyakan bidang kesejahteraan dan kelengkapan untuk membuka unit baru yang berlokasi di tempat yang strategis, dalam arti unit baru tersebut dekat dengan tempat tinggal para siswa dan warga di unit-unit lama. Dan selanjutnya kedepannya nanti para siswa dan warga yang masih latihan pencak silat di unit lama bisa pindah ke unit baru agar bisa lebih fokus latihan tanpa harus memikirkan jauhnya jarak tempat tinggal masing-masing.

Pada tanggal 3 Maret 2007 diadakan musyawarah Ranting untuk menentukan tempat yang akan dibuka unit latihan baru, pada hari ini juga kebetulan sedang dilaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat Ranting yang bertempat di Unit Latihan Balai Desa Manyaran. Setelah melalui perundingan yang berlangsung hampir semalam ini diputuskan SMPN 1 GROGOL-KEDIRI sebagai tempat latihan baru dibawah naungan Ranting Banyakan, dengan Mas Fakih dan Mas Jatmiko sebagai pelatih tetap.

Dengan diputuskannya SMPN 1 GROGOL sebagai unit baru yang akan dibuka, maka segala kelengkapan perizinan langsung diurus untuk meminta perizinan pihak sekolah untuk membuka hari latihan. SMPN1 GROGOL pada waktu masih dipimpin oleh Mas Gondo (warga tingkat II dari Cabang Nganjuk) memberi penghargaan khusus kepada Mas Fakih dan Mas Jatmiko untuk menjadikan latihan pencak silat Persaudaraan Setia Hati TERATE sebagai kegiatan EKSTRAKURIKULER wajib bagi siswa-siswi yang masih duduk dikelas 1.


BAB. II
LATIHAN DAN PENGESAHAN PERDANA

Setelah segala perizinan sudah final dan disetujui, maka pada hari Sabtu, 24 Maret 2007 latihan perdana dilaksanakan, dan dengan dibukanya unit baru resmi pada tanggal 24 Maret maka pada hari itu diperingati sebagai Hari Berdirinya UNIT/RAYON GROGOL dibawah Ketua Rayon yang sekaligus pelatih tetap Mas Fakih (sekarang sudah menjadi Ketua Dewan Pembina PSHT seluruh unit yang ada di Kecamatan Grogol).

Setelah melewati masa-masa yang penuh liku-liku dan sangat panjang, Alhamdulillah pada tahun 2010 Rayon Grogol berhasil mengesahkan warganya yang pertama kali yakni:

  1. Astutik
  2. Galuh Anggita
  3. Heni Ariyanti
  4. Iin Mahdina Putri
  5. Nur Andariyani
dan pada waktu angkatan pertama siswa PSHT Grogol masih menyandang tingkat hijau, ada satu siswa yang kebetulan melanjutkan pendidikan formal di kota Jember. Maka dari itu pengurus akhirnya membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan adalah benar siswa PSHT Grogol dan berharap bisa melanjutkan latihan ke jenjang yang lebih tinggi lagi, akhirnya di tahun yang sama siswa tersebut berhasil disahkan menjadi warga. Dia adalah Kiki Sumiarsih, yang sekarang aktif di kepengurusan PSHT Jember.

2011, adalah tahun kedua PSHT Grogol berhasil mengantarkan siswa siwinya untuk menjalani wisuda pengesahan yang diselenggaran oleh PSHT Cabang Kediri. Dengan jalan mantab yang penuh semangat rayon mengantarkan beberapa siswa siswi terbaiknya untuk menjalani wisuda pengesahan, mereka adalah:

1. Niko Sukma Hanggara
2. Barep Danang Erwanto
3. Septian Prasditya
4. Nita Nurmala (karena berhalangan maka ikut pengesahan di cabang Tulungagung)

Selanjutnya pada tahun 2012 mengesahkan:

1. Agung
2. Suryanto
3. Irsam
4. Moh. Dawamul Falah

tahun 2013 mengesahkan:

1. Ali Wafa
2. Ampro
3. Alvin

dan tahun 2014 sedang mempersiapkan beberapa kandidat siswa siswi yang telah menempuh tingkatan tertinggi siswa PSHT untuk selanjutnya akan diantar untuk menjalani wisuda kelulusan/pengesahan di padepokan PSHT Cabang Kediri.

 
Skretariat: Dsn. Ringin Rejo -Grogol -kediri | Ketua Dewan Rayon: Mas Agus Hasanudin Fakih | Contact Person | email: pshtgrogol@gmail.com